PT. Arthindo Utama akan menyediakan peralatan pelindung yang sesuai untuk semua pekerja di tempat kerja termasuk pelindung kepala, sepatu pengaman, pelindung pendengaran, dn bila diperlukan pelindung mata dan muka (wajah) , peralatan pelindung pernafasan, pakaian khusus dan sarung-sarung tangan.
Adalah tanggung jawab / kewajiban dari karyawan untuk menggunakan peralatan pelindungan diri perorangan yang disediakan secara benar dan memastikannya berada dalam kondisi yang baik/terawat, jika rusak laporkan ke manajer lini.
Lini Manager dan Supervisor bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dan dipelihara.
Jakarta, 29 Juni 2020 Reza Rajasa Direktur Utama